Tampilkan postingan dengan label NOTARIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NOTARIS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Februari 2011

Pendirian Kantor Perwakilan Perdagangan Asing

Suatu hari, CEO dari Perusahaan asing yang berkantor pusat di Singapura menyatakan niatnya kepada saya untuk mendirikan kantor perwakilannya di Indonesia. Pada waktu itu, timbul pertanyaan dari saya  ”Apakah tujuan dan target yang diharapkan dari pendirian kantor perwakilannya tersebut?”  Jika perusahaan yang bergerak di bidang penjualan warehouse tersebut akan berniat untuk dapat berdiri secara independen dan melakukan usahanya sebagaimana yang dia lakukan di kantor pusatnya, maka yang diperlukan oleh Perusahaan asing tersebut adalah Kantor Cabang (branch office). Namun, jika tujuan dari pendirian kantor tersebut hanyalah bersifat promosi, untuk melaksanakan survey, ataukah menutup kontrak atas nama kantor pusat, maka untuk perusahaan asing tersebut cukup membentuk Kantor Perwakilannya saja di Indonesia.
Ternyata beda ya, antara Kantor Perwakilan dan Kantor Cabang?

Cyber Notary

Cyber notary? Apa ya maksudnya? Pada waktu pertamakali saya membaca tweets dari klinikhukum yang diselenggarakan oleh hukumonline, saya langsung tertarik untuk mengunjungi laman yang membahas tentang cyber notary tersebut. Jadi yang dimaksud dengan cyber notary adalah konsep yang memanfaatkan kemajuan teknologi bagi para notaris dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari, seperti: digitalisasi dokumen, penanda-tanganan akta secara eletronik, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara teleconference, dan hal-hal lain yang sejenis.

Kamis, 24 Februari 2011

I.N.I (Ikatan Notaris Indonesia)

Awal berdirinya Ikatan Notaris Indonesia dimulai sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Semakin berkembangnya peran notaris dan bertambahnya jumlah notaris mendorong para notaris di Indonesia mendirikan suatu organisasi perkumpulan bagi para notaris Indonesia.

Tugas Dan Wewenang Jabatan Notaris Indonesia

Notaris adalah sebuah profesi yang dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, dimana mereka dikenal sebagai scribae, tabellius atau notarius. Pada masa itu, mereka adalah golongan orang yang mencatat pidato.

Istilah notaris diambil dari nama pengabdinya, notarius, yang kemudian menjadi istilah/titel bagi golongan orang penulis cepat atau stenografer. Notaris adalah salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di dunia.

SEJARAH NOTARIS

1. Notariat dalam abad pertengahan di Italia.

Sejarah notariat diawali tumbuh di Italia dimulai pada abad ke XI atau XII yang dikenal dengan nama “Latinjse Notariat” yang merupakan tempat asal berkembangnya notariat, tempat ini teletak di Italia Utara, dari perkembangan notariat di italia ini kemudian meluas ke daerah Perancis dimana notariat ini sepanjang masa jabatannya merupakan suatu pengabdian yang dilakukan kepada masyarakat umum yang kebutuhan dan kegunannya senantiasa mendapat pengakuan dari masyarakat dan dari Negara, dari perancis pada frase ke dua perkembangannya pada perumulaan abad ke XIX lembaga notariat ini meluas ke negara lain di dunia termasuk pada nantinya tumbuh dan berkembang di Indonesia.